Pertanyaan:
Apakah disunnahkan bagi mu’adzin untuk berbuka sebelum dia mengumandangkan adzan, perlu diketahui karena banyak orang yang menyatakan bahwa mu’adzin harus berbuka terlebih dahulu sebelum mengumandangkan adzan?
Jawaban:
Seandainya dia berbuka terlebih dahulu sebelum mengumandangkan adzan maka dia telah melakukan hal yang baik karena waktu (berbuka) memang telah tiba.
“Ummatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.”
Namun jika dia tidak berbuka kecuali setelah mengumandangkan adzan, maka perkaranya luas, tidak masalah seperti itu, tidak ada perkara yang mengharamkan hal seperti itu.
Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1728
Kunjungi || http://forumsalafy.net/seorang-muadzin-berbuka-sebelum-adzan/
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
هل يستحب للمؤذن أن يفطر قبل أن يؤذن ، علماً أن العامة يقولون لابد أن يفطر قبل أن يؤذن ؟
Apakah disunnahkan bagi mu’adzin untuk berbuka sebelum dia mengumandangkan adzan, perlu diketahui karena banyak orang yang menyatakan bahwa mu’adzin harus berbuka terlebih dahulu sebelum mengumandangkan adzan?
Jawaban:
لو أفطر قبل أن يؤذن فهو أحسن فقد دخل الوقت
Seandainya dia berbuka terlebih dahulu sebelum mengumandangkan adzan maka dia telah melakukan hal yang baik karena waktu (berbuka) memang telah tiba.
" لا تزال أمتي بخير ما عجلوا الفطر واخروا السحور
“Ummatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.”
وإن لم يفطر إلا بعد أن يؤذن فالأمر واسع لا بأس بذلك ، ليس هناك ما يحرم .
Namun jika dia tidak berbuka kecuali setelah mengumandangkan adzan, maka perkaranya luas, tidak masalah seperti itu, tidak ada perkara yang mengharamkan hal seperti itu.
Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1728
Kunjungi || http://forumsalafy.net/seorang-muadzin-berbuka-sebelum-adzan/
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon tidak menggunakan emoticon dalam menulis komentar, Barakallahu fiikum.